Depan LEMBAGA Kelompok Tani

Kelompok Tani

Kelompok tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani.

Fungsi kelompok tani adalah:

  1. Menciptakan tata cara penggunaan sumber daya yang ada.
  2. Sebagai media atau alat pembangunan.
  3. Membangun kesadaran anggota petani untuk menjalankan mandat yang diamanatkan oleh kelompok.

KELOMPOK TANI TANDANG

DESA  MANISKIDUL KECAMATAN JALAKSANA KABUPATEN KUNINGAN

KELOMPOK TANI TANDANG I

KETUA

URIP
SEKRETARIS SUKENO
BENDAHARA MADRAN
ANGGOTA

TARAM

SALAM

SUKIM

CARTA

RUSPENDI

SUPI

EMO

AMAD

 

KELOMPOK TANI TANDANG II  
KETUA

WARSIM

SEKRETARIS

WARSA
BENDAHARA EDI
ANGGOTA

CANDRI

JAMARI

ENCUN SUNARDI

SAHRI

SALAM

EKOM SARKAM

ASDI

SANADI

KENO SUKARNA

KELOMPOK TANI TANDANG III  
KETUA TASMAD

SEKRETARIS

RASWAN
BENDAHARA RATIM
ANGGOTA

TARMIN

NANA

H. JUHRA

SOLIHIN

SUTARMAN

KARNA KADI