30
Sep
2022
Oleh : admin
Kamis (29/09/2022) Pemerintah Desa Maniskidul mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau yang biasa dikenal dengan sebutan Musrenbang. Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
- Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
- Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamata
Pada acara tersebut turut hadir Kepala Desa Maniskidul, Perangkat Desa, BPD, LPM, Karangtaruna, RT, RW, PKK, dan Camat Jalaksana beserta jajarannya. Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes serta DURKP.