Depan LEMBAGA Pembinaan Kesejahteraan Keluarga ( PKK )

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga ( PKK )

Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan gerakan masyarakat yang memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat sebagai bagian integral dari upaya pemberdayaan keluarga di Indonesia, termasuk di lingkungan desa. Keberadaan PKK didasarkan pada dua regulasi utama sebagai berikut:

  • Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 yang mengatur landasan gerakan PKK sebagai gerakan masyarakat dalam pemberdayaan keluarga.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur secara rinci tentang pelaksanaan, struktur organisasi, keanggotaan, serta tugas dan fungsi PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga).

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK terkenal akan "10 program pokok"-nya.

10 Program Pokok PKK :

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  2. Gotong Royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
  6. Pendidikan dan Ketrampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup
  10. Perencanaan Sehat
 
TUJUAN
 
Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan  gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
 
SASARAN
 
Sasaran Gerakan PKK adalah keluarga, baik di pedesaan maupun perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadiannya, dalam :
  1. Mental Spiritual meliputi sikap dan perilaku sebagai insan hamba Tuhan, anggota masyarakat dan warga negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Fisik Material meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesempatan kerja yang layak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan dan ketrampilan.
 
STRUKTUR ORGANISASI
PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
DESA MANISKIDUL KECAMATAN JALAKSANA KABUPATEN KUNINGAN
KETUA TRIWAHYUNI
WAKIL KETUA I HJ. MARYATUN
WAKIL KETUA II NUNUNG MASNUAH
WAKIL KETUA III ADMIRAH
WAKIL KETUA IV BID. HJ. CASHI ROWIGO
SEKRETARIS I ETI SUHAETI
SEKRETARIS II IDAWATI
BENDAHARA I LILIS LESTARI
BENDAHARA II ADE SUKAETI
POKJA I  
KETUA  MUMUN MULYATI
SEKRETARIS HJ. EMOH SALMAH
ANGGOTA

AAN HERYANTI

YETI NUHAYATI

YOYOH ROKAYAH

POKJA II  
KETUA  VEVI IRAWATI
SEKRETARIS 

ETI ROHAETI

ANGGOTA

SITI ROKAYAH

TITIN ROSTINI

ASRI

POKJA III  
KETUA  ICAH ANISAH
SEKRETARIS ETI NURHAYATI
ANGGOTA 

ENTIN

ANAH

SUMIATI

POKJA IV  
KETUA  ENCIH KARNASIH
SEKRETARIS

SARIAH

ANGGOTA

SRI MULYATI

HERNAWATI

TINI

 
SUSUNAN KEPENGURUSAN POSYANDU MAWAR DI DESA MANISKIDUL
TAHUN 2025-2029
Ketua Titin Fatimah
Sekretaris Eti Suketi
Bendahara Yeti R
Ketua Bidang Pendidikan Nana
Kader Bidang Pendidikan Sarihotisah
Ketua Bidang Kesehatan Muktarudin
Kader Bidang Kesehatan Karwi
Ketua Bidang Pekerjaan Umum Ateng
Kader Bidang Pekerjaan Umum Enti
Ketua Bidang Perumahan Rakyat Ono
Kader Bidang Perumahan Rakyat Tuti
Ketua Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Miskam
Kader Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Iyos
Ketua Bidang Sosial Kusnadi
Kader Bidang Sosial Mamah

 

SUSUNAN KEPENGURUSAN POSYANDU MELATI DI DESA MANISKIDUL

TAHUN 2025-2029

Ketua Yopi Oktaviani
Sekretaris Vevi Irawati
Bendahara Diah Jayanti
Ketua Bidang Pendidikan Daud Ismaul
Kader Bidang Pendidikan Nunung Masnu'ah
Ketua Bidang Kesehatan Lia
Kader Bidang Kesehatan Nani
Ketua Bidang Pekerjaan Umum Eman
Kader Bidang Pekerjaan Umum Lili Liana
Ketua Bidang Perumahan Rakyat Yayan
Kader Bidang Perumahan Rakyat Tarwi
Ketua Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Sokman
Kader Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kapsinah
Ketua Bidang Sosial Syamsul Arifin
Kader Bidang Sosial Sumiati

 

SUSUNAN KEPENGURUSAN POSYANDU ANGGREK DI DESA MANISKIDUL

TAHUN 2025-2029

Ketua Aji Saputra
Sekretaris Hernawati
Bendahara Eti Nurhayati
Ketua Bidang Pendidikan Dede Irma
Kader Bidang Pendidikan Mumun
Ketua Bidang Kesehatan Sri
Kader Bidang Kesehatan Tati
Ketua Bidang Pekerjaan Umum Erni
Kader Bidang Pekerjaan Umum Asmanah
Ketua Bidang Perumahan Rakyat Ayu
Kader Bidang Perumahan Rakyat Aminah
Ketua Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Iik Warsai
Kader Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Nanang Rukmana
Ketua Bidang Sosial Nanang Juhana
Kader Bidang Sosial Susi Asiah

 

SUSUNAN KEPENGURUSAN POSYANDU STRAWBERRY DI DESA MANISKIDUL

TAHUN 2025-2029

Ketua Nurul Usriyah
Sekretaris Wina
Bendahara Tina Agustina
Ketua Bidang Pendidikan Ipah Nuripah
Kader Bidang Pendidikan Nadia
Ketua Bidang Kesehatan Hana
Kader Bidang Kesehatan Hilya
Ketua Bidang Pekerjaan Umum Kiki
Kader Bidang Pekerjaan Umum Iin
Ketua Bidang Perumahan Rakyat Titi
Kader Bidang Perumahan Rakyat Ati
Ketua Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Tita
Kader Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Aspi
Ketua Bidang Sosial Omah Nurohmah
Kader Bidang Sosial Desi

 

SUSUNAN KEPENGURUSAN POSYANDU CEMARA DI DESA MANISKIDUL

TAHUN 2025-2029

Ketua Jubaedah
Sekretaris Sukesih
Bendahara Mimin Mulyati
Ketua Bidang Pendidikan Lili Ramli
Kader Bidang Pendidikan Pitri Pitrianingsih
Ketua Bidang Kesehatan Yayat Supriatna
Kader Bidang Kesehatan Elah Suelah
Ketua Bidang Pekerjaan Umum Sahlan
Kader Bidang Pekerjaan Umum Susanti
Ketua Bidang Perumahan Rakyat Wano
Kader Bidang Perumahan Rakyat Etin Mulyati
Ketua Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Emo Sutarma
Kader Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Nendra
Ketua Bidang Sosial Aris Nurhadi
Kader Bidang Sosial Edi Rohaedi