Depan MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) 2023

MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) 2023

Desa Maniskidul menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk Pembahasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Pemerintahan Desa Maniskidul dan dihadiri Perwakilan dari kecamatan, Ketua BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, RT, RW dan Perangkat Desa Maniskidul. kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Desa Maniskidul.
 
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa yaitu :
1. Ditetapkan 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-wilayah Desa Maniskidul
2. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar RP. 300.000/bulan berdasarkan Perpres Nomor 104 tahun 2021